Celer.my.id – Pemerintah Indonesia belum menetapkan secara final kebijakan diskon atau insentif bagi mobil listrik yang akan berlaku pada tahun 2026 setelah program sebelumnya berakhir pada penghujung 2025.
Hingga kini, pembahasan lintas kementerian masih berlangsung guna menentukan bentuk dukungan fiskal yang dianggap paling tepat bagi industri otomotif nasional sekaligus tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) disebut telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan terkait kelanjutan insentif kendaraan listrik. Skema yang dibahas tidak hanya menyangkut besaran potongan pajak, tetapi juga mempertimbangkan sejumlah variabel strategis seperti teknologi baterai, segmentasi kendaraan, serta tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sebelumnya, pemerintah memberikan berbagai fasilitas fiskal untuk kendaraan listrik, termasuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan tersebut berkontribusi terhadap penurunan harga jual mobil listrik sehingga lebih kompetitif dibandingkan periode sebelum insentif diberlakukan.
Namun, berakhirnya program diskon memunculkan potensi perubahan harga kendaraan listrik di pasar. Tanpa insentif, kendaraan listrik, terutama yang masih bergantung pada impor berisiko mengalami kenaikan harga akibat kembalinya struktur pajak ke skema normal. Situasi ini menjadi perhatian pelaku industri maupun calon konsumen.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan sinyal dukungan terhadap ekosistem kendaraan ramah lingkungan melalui instrumen kebijakan lain. Beberapa di antaranya mencakup insentif berbasis emisi rendah, program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), serta kebijakan pajak daerah yang lebih ringan untuk kendaraan listrik dan hybrid.
Pengamat industri menilai keberlanjutan insentif memiliki peran penting dalam menjaga momentum adopsi mobil listrik di Indonesia. Selain berdampak pada keterjangkauan harga, insentif juga dinilai mampu mempercepat investasi sektor baterai, manufaktur komponen, dan pengembangan rantai pasok kendaraan listrik domestik.
Di sisi konsumen, kepastian kebijakan fiskal menjadi faktor krusial dalam keputusan pembelian. Banyak calon pembeli cenderung menunda transaksi sambil menunggu kejelasan insentif yang akan diterapkan pemerintah pada tahun mendatang.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian regulasi agar pasar otomotif, pelaku industri, dan masyarakat memiliki landasan yang jelas dalam merencanakan strategi bisnis maupun keputusan konsumsi.