Disbudpar: Tujuh Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Jabar 2026

Celer.my.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat menetapkan tujuh karya budaya dari Jawa Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat 2026. Penetapan ini dilakukan untuk mendorong pelestarian dan pengembangan budaya lokal yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Kepala Disbudpar Jawa Barat menjelaskan bahwa penetapan karya budaya ini merupakan hasil kajian panjang bersama para ahli, budayawan, dan masyarakat lokal. Tujuh karya budaya terpilih dinilai memiliki karakteristik khas yang mencerminkan identitas budaya Cirebon.

Salah satu karya budaya yang masuk dalam daftar WBTb adalah mi koclok, makanan khas Cirebon yang dikenal luas sebagai bagian dari kuliner tradisional masyarakat setempat. Penetapan mi koclok mencerminkan pengakuan terhadap warisan kuliner yang turun-temurun.

Selain itu, sejumlah tarian dan ritual khas Cirebon juga dimasukkan dalam daftar WBTb Jawa Barat 2026. Setiap karya budaya dipilih karena memiliki nilai filosofis dan peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.

Warisan budaya lainnya mencakup musik tradisional, upacara adat, dan keterampilan khas yang diwariskan lintas generasi, yang menjadi bagian penting dari kehidupan budaya Cirebon. Keberagaman ini menunjukkan kekayaan budaya daerah yang perlu terus dipelihara.

Penetapan WBTb ini diharapkan dapat mendorong komunitas lokal semakin bangga dan aktif dalam melestarikan warisan budaya. Pemerintah daerah juga menyiapkan strategi promosi dan dokumentasi untuk meningkatkan apresiasi publik terhadap karya-karya budaya tersebut.

Pengakuan sebagai warisan budaya takbenda juga memberi peluang bagi karya budaya Cirebon untuk diusulkan ke daftar warisan nasional atau internasional di masa mendatang. Ini menjadi langkah strategis untuk mengangkat budaya lokal ke panggung yang lebih luas.

Disbudpar mengimbau masyarakat dan generasi muda untuk mengenal serta mengambil bagian dalam pelestarian budaya. Kegiatan edukasi dan program kebudayaan direncanakan dilakukan sepanjang tahun untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya takbenda ini.

Dengan penetapan tujuh karya budaya Cirebon sebagai WBTb Jawa Barat 2026, daerah ini semakin mengukuhkan posisi sebagai salah satu pusat kekayaan budaya Nusantara. Langkah ini juga menjadi momentum bagi pelestarian budaya di era modern.

Penulis: Najihatun Fadlliyah

Leave a Comment