Celer.my.id – Polisi Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan aplikasi bernama MBA.
Penyelidikan ini dilakukan setelah banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan karena tidak bisa menarik kembali dana yang mereka setor.
Ribuan warga Di Pangandaran dan daerah sekitar seperti Ciamis, Tasikmalaya bahkan Jakarta sudah melapor ke polisi.
Banyak korban mengeluhkan bahwa aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tetapi kemudian tiba-tiba tidak bisa diakses atau ditarik dananya.
Kasus ini sempat memicu aksi protes oleh ratusan member MBA yang datang ke kantor layanan Di Pangandaran.
Mereka datang karena kecewa setelah aplikasi dan kantor tersebut mendadak tutup sehingga akses dan dana mereka terhambat.
Polisi menyatakan timnya masih mengumpulkan data serta keterangan dari para pelapor untuk mengetahui gambaran lengkap kasus ini.
Pendalaman dilakukan juga terhadap keluhan bahwa banyak anggota yang tidak dapat mencairkan investasi mereka sejak awal Februari 2026.
Selain penyelidikan oleh polisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat juga ikut turun tangan.
OJK melalui Satgas pasti memanggil pengelola aplikasi MBA untuk klarifikasi legalitas dan memastikan apakah penawaran investasi itu memiliki izin resmi atau tidak.
OJK menyampaikan bahwa lebih dari 2.000 warga Di wilayah Jawa Barat dilaporkan menjadi korban dugaan investasi bodong tersebut.
Satgas pasti mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menawarkan keuntungan tinggi tapi tidak memiliki izin dari otoritas resmi.
Berdasarkan dugaan dari berbagai laporan, aplikasi MBA kemungkinan besar menggunakan skema money game atau skema ponzi.
Modus ini biasanya menjanjikan hasil investasi tidak wajar, tetapi pada akhirnya tidak bisa membayar keuntungan kepada para anggota.
Polisi dan OJK terus bekerja sama untuk mendalami kasus tersebut dan menentukan langkah hukum berikutnya. Warga yang merasa menjadi korban diminta untuk tetap melapor supaya pihak berwenang bisa memetakan jumlah kerugian serta pelaku secara lebih jelas.
Penulis: Alya Siti Aisyah