Dilema Pakaian Impor: Berkah Konsumen atau Petaka Industri Lokal?

Celer.my.id – Tren busana impor, baik dalam kondisi baru maupun bekas (thrifting), kini semakin mendominasi pasar sandang di berbagai kota besar Indonesia.

Fenomena ini memicu perdebatan sengit mengenai dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan ekosistem tekstil dalam negeri.

Pilihan masyarakat jatuh pada produk luar negeri karena harganya yang sangat miring dan desain yang selalu mengikuti tren global.

Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman serius bagi jutaan buruh pabrik tekstil lokal yang terpaksa dirumahkan akibat kalah bersaing.

Data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan penurunan utilisasi kapasitas produksi industri tekstil nasional hingga di bawah 50% pada tahun lalu.

Hal ini berbanding lurus dengan membanjirinya barang dari negara tetangga yang masuk melalui jalur resmi maupun pelabuhan.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya telah memperketat aturan impor melalui Permendag untuk melindungi UMKM.

Sayangnya, efektivitas pengawasan di lapangan masih sering bocor sehingga barang impor tetap bebas melenggang ke tangan konsumen.

Selain memukul ekonomi, pakaian impor terutama barang bekas menyimpan risiko kesehatan bagi pemakainya jika tidak dibersihkan dengan benar.

Penelitian laboratorium seringkali menemukan bakteri dan jamur yang masih menempel pada serat kain meski baju terlihat bersih secara kasat mata.

Dampak lingkungan juga menjadi sorotan tajam karena limbah tekstil dari pakaian murah ini mempercepat penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir. Kualitas bahan yang rendah membuat pakaian cenderung cepat rusak dan akhirnya dibuang begitu saja setelah beberapa kali pakai.

Dari sudut pandang pembeli, baju impor menawarkan akses terhadap mode berkualitas menengah dengan harga yang sangat terjangkau oleh kantong mahasiswa.

Bagi banyak orang, memiliki pakaian bermerek luar negeri merupakan simbol status sosial yang bisa didapatkan tanpa harus merogoh kocek dalam.

Selain itu, variasi model yang ditawarkan jauh lebih beragam dibandingkan produk lokal yang terkadang masih bermain di desain.

Persaingan ini sebenarnya bisa menjadi cambuk bagi desainer lokal untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk.

Kunci utama dari masalah ini bukan sekadar melarang total, melainkan memperkuat standarisasi produk lokal agar mampu bersaing secara kualitas.

Pemerintah perlu memberikan keringanan pajak bagi pengusaha tekstil dalam negeri agar harga jual mereka bisa lebih kompetitif di pasar.

Masyarakat juga perlu diedukasi bahwa membeli produk lokal bukan hanya soal gaya, melainkan soal menjaga roda ekonomi bangsa tetap berputar.

Dengan sinergi yang tepat, Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri tanpa harus menutup mata terhadap globalisasi.

Penulis: Azhimah Nurfifah Maysa

Leave a Comment