Celer.my.id – Secara syariat, zakat fitrah wajib diberikan oleh setiap muslim yang mampu sebelum pelaksanaan salat idul fitri agar sah sebagai zakat dan bukan sekadar sedekah biasa.
Zakat yang dibayar setelah salat idul fitri meskipun tetap baik, statusnya berubah menjadi sedekah biasa menurut hadits ulama.
Salah satu keutamaan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri dan harta setelah sebulan berpuasa, karena semua manusia pasti tidak luput dari salah dan khilaf selama menjalankan ibadah.
Dengan membayar zakat fitrah, seorang muslim secara simbolik menyucikan diri dari kata-kata atau perbuatan yang kurang baik selama ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian sosial yang mempererat hubungan antar sesama muslim, terutama dengan mereka yang kekurangan.
Ibadah ini memastikan bahwa semua golongan termasuk yang kurang mampu bisa merasakan kebahagiaan dan kebutuhan dasar saat idul fitri.
Memahami keutamaan lainnya, zakat fitrah membantu menghapuskan kesalahan kecil yang tanpa sadar dilakukan saat berpuasa, sehingga ibadah ramadan menjadi lebih lengkap dan penuh berkah.
Dengan demikian, zakat fitrah bukan hanya transaksi harta tetapi juga jalan untuk mendapatkan ampunan dan rahmat dari allah swt.
Secara sosial, zakat fitrah mendorong umat untuk berbagi rezeki dan membangun empati terhadap orang lain, terutama kepada golongan mustahik yang berhak menerima zakat.
Hal ini membuat suasana hari raya menjadi lebih khusyuk karena setiap orang merasakan kebahagiaan yang sama tanpa merasa kekurangan.
Di indonesia sendiri, badan amil zakat nasional (baznas) RI setiap tahun menetapkan besaran zakat fitrah yang berlaku secara nasional agar lebih tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk ramadan 1447 h/2026 m, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp. 50.000 perorang atau setara dengan berat beras pokok 2,5 kg untuk satu orang.
Penetapan nominal zakat fitrah itu mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah indonesia supaya pemberian zakat bisa benar-benar cukup membantu kebutuhan kaum mustahik.
Baznas RI berharap dengan patokan ini pengelolaan zakat fitrah berlangsung lebih teratur, transparan, dan bermanfaat bagi penerima manfaat.
Dengan membayar zakat fitrah tepat waktu, umat muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial masyarakat luas. Keutamaan zakat fitrah ini menunjukkan bahwa agama islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan dengan tuhan dan hubungan dengan sesama manusia.
Penulis: Alya Siti Aisyah