Waspada! BPOM Ungkap 26 Daftar Kosmetik Berbahaya Sepanjang Awal 2026

Celer.my.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi merilis daftar 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang edar.

Langkah tegas ini diambil setelah dilakukannya pengawasan intensif terhadap berbagai produk kecantikan yang beredar luas di pasar offline maupun toko Online hingga Februari 2026.

Dalam laporan resminya, BPOM menyoroti penggunaan zat terlarang seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat yang masih ditemukan pada produk krim malam.

Kandungan bahan kimia tersebut sangat berisiko menyebabkan kerusakan permanen pada kulit hingga menyebabkan gangguan organ dalam jika digunakan dalam jangka panjang.

Beberapa merek populer turut masuk dalam daftar hitam, termasuk varian dari Daviena Skincare, DRWSkincare, hingga merek impor Gold Robelline.

Produk-produk ini teridentifikasi mengandung bahan obat keras seperti deksametason dan klindamisin yang seharusnya hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter spesialis.

Kepala BPOM menegaskan bahwa izin edar untuk produk yang terbukti melanggar telah resmi dicabut guna melindungi kesehatan masyarakat.

Konsumen diimbau untuk lebih teliti dan selalu melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi BPOM Mobile sebelum memutuskan untuk membeli produk perawatan kulit.

Pihak berwenang juga memperingatkan para pelaku usaha agar tidak lagi mendistribusikan produk-produk berbahaya tersebut ke masyarakat luas.

Tindakan hukum yang tegas akan terus berjalan bagi produsen yang secara sengaja mencampurkan bahan kimia berbahaya demi mendapatkan efek instan pada kulit.

Penulis: Azhimah Nurfifah Maysa

Daftar Sebagian Produk yang Dilarang (Update Februari 2026):

Nama Produk | Bahan Berbahaya yang Ditemukan

DAVIENA SKINCARE Intensive Night Cream  ( Deksametason )

DRWSKINCARE Radiant Acne Brightening ( Klindamisin )

GOLD ROBELLINE Night Cream ( Merkuri )

ERME Melasma Cream ( Asam Retinoat & Hidrokinon )

MAXIE Beautiful Night Cream ( Hidrokinon & Mometason Furoat )

Penulis: Azhimah Nurfifah Maysa

Leave a Comment