Catat Tanggalnya! Ini prediksi THR PNS 2026 Cair

Celer.my.id – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, mencakup PNS, PPPK,

TNI/Polri, serta pensiunan. Pencairan diharapkan berlangsung serentak pada awal hingga pertengahan Maret 2026, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya menjelang Idul Fitri 1447 H

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, THR biasanya dicairkan 10-15 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.

Dengan Lebaran jatuh akhir Maret 2026, pencairan kemungkinan dilakukan pada 2-15 Maret 2026 setelah Peraturan Pemerintah (PP) THR resmi diterbitkan.

Kementerian Keuangan menargetkan realisasi awal Ramadan, dengan transfer langsung ke rekening penerima melalui sistem payroll pusat dan daerah.

Hingga Februari 2026, PP THR masih dalam tahap finalisasi oleh Kemenkeu dan KemenPAN-RB

 

THR diberikan kepada seluruh PNS aktif, CPNS, PPPK, TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan yang masa kerjanya minimal satu tahun penuh.

Besaran tunjangan setara satu kali gaji pokok ditambah tunjangan tetap, seperti tunjangan keluarga (10% dari gaji pokok), tunjangan pangan (Rp36.000/hari x 30 hari), serta tunjangan jabatan fungsional dan struktural.

Tidak ada pemotongan iuran kecuali untuk yang kurang dari satu tahun kerja, yang diberikan secara proporsional.

Perkiraan besaran THR berdasarkan golongan (termasuk tunjangan kinerja parsial sesuai kebijakan APBN):

  • Golongan I: Rp2,2-2,8 juta
  • Golongan II: Rp3-4 juta
  • Golongan III: Rp3,8-5,4 juta
  • Golongan IV: Rp5-6,5 juta

Penyesuaian dilakukan berdasarkan Perpres No. 11/2025 tentang kenaikan gaji PNS sebesar 8% efektif Januari 2026.

Anggaran THR 2026 terjamin dalam APBN, dengan total penerima mencapai jutaan orang.

Namun, besaran tunjangan kinerja (tukin) dapat disesuaikan mengingat kondisi fiskal pasca-pemulihan ekonomi.

PNS di daerah diimbau berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Masyarakat diminta waspada terhadap hoaks pencairan prematur dan memantau informasi resmi melalui situs BKN, Kemenkeu, atau aplikasi SAKONAS.

THR ASN 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Dengan anggaran yang memadai, diharapkan pencairan berjalan lancar dan tepat waktu. Pantau perkembangan melalui kanal resmi untuk update terbaru.

Penulis: M. Syifan Juhdi

Leave a Comment