Celer.my.id – Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode perhitungan hisab yang diyakini lebih akurat secara astronomis.
Muhammadiyah menyatakan keputusan tersebut disampaikan setelah kalkulasi posisi hilal yang menunjukkan bahwa awal bulan Ramadan dapat ditetapkan tanpa observasi tanggal berikutnya.
Keputusan ini berbeda dengan keputusan yang mungkin diambil oleh Nahdlatul Ulama (NU) karena kedua organisasi menggunakan metode penetapan yang berbeda, yaitu hisab dan rukyat (rukyatul hilal).
NU biasanya mempertimbangkan hasil pemantauan hilal secara fisik di berbagai lokasi untuk menentukan awal Ramadan, sehingga tanggalnya bisa berbeda dengan hasil hisab semata.
Menurut Muhammadiyah, metode hisab yang digunakan telah teruji dan dipertimbangkan mampu memberikan hasil yang sahih secara syariat, sehingga penetapan awal puasa dilakukan lebih awal tanpa harus menunggu rukyat pada malam berikutnya.
Organisasi ini menekankan bahwa penggunaan hisab mengikuti perkembangan ilmu falak kontemporer yang menjadi rujukan banyak ulama.
Sementara itu, NU tetap membuka kemungkinan untuk menetapkan awal Ramadan berdasarkan hasil tarjih rukyat hilal di lokasi-lokasi tertentu setelah matahari terbenam di akhir bulan Sya’ban.
Jika hilal terlihat, NU dapat menetapkan awal puasa pada tanggal yang sama seperti keputusan pemerintah; namun jika tidak terlihat, penetapan bisa beralih ke hari berikutnya.
Perbedaan metode ini menjadi alasan mengapa beberapa organisasi Islam di Indonesia terkadang menetapkan tanggal awal puasa yang berbeda meskipun berada dalam satu negara.
Masyarakat Indonesia pun telah terbiasa dengan fenomena perbedaan penetapan awal bulan dalam kalender Islam tersebut.
Masyarakat muslim umumnya mengikuti penetapan awal puasa yang dirilis oleh ormas atau organisasi yang mereka ikuti, sehingga keberagaman tanggal bisa terjadi antar komunitas.
Para ulama juga tetap menekankan bahwa perbedaan semacam ini tidak mengurangi kewajiban ibadah, tetapi merupakan kelonggaran dalam amaliyah Islamiyah yang ditoleransi di Indonesia.
Penetapan awal Ramadan 1447 H dari Muhammadiyah pada 18 Februari ini dipandang sebagai salah satu wujud pemanfaatan metode hisab yang matang dalam penentuan kalender hijriah.
Sementara itu, NU dan kelompok lainnya akan mengumumkan penetapan tanggal awal puasa setelah rukyatul hilal dilakukan malam sebelumnya.
Perbedaan penetapan semacam ini juga mempengaruhi jadwal kegiatan keagamaan lain seperti jadwal imsakiyah, buka puasa, dan shalat tarawih di komunitas masing-masing.
Umat muslim diimbau selalu mengikuti informasi resmi dari organisasi atau lembaga yang menjadi rujukan keagamaan mereka.
Penulis: Najihatun Fadlliyah