Celer.my.id – Setiap memasuki bulan Ramadan, pertanyaan tentang jumlah rakaat shalat tarawih kembali ramai dibahas.
Sebagian masjid melaksanakan 8 rakaat, lainnya 20 rakaat, bahkan ada yang lebih.
Lalu, sebenarnya berapa rakaat yang benar? Umat Muslim tidak perlu bingung, karena para ulama sepakat bahwa tarawih bersifat sunnah dan jumlah rakaatnya fleksibel sesuai dalil dan praktik yang dicontohkan sejak masa sahabat.
Secara umum, shalat tarawih adalah bagian dari qiyam Ramadan, yakni shalat malam yang dilakukan khusus di bulan puasa.
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, “Barang siapa yang melaksanakan qiyam Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Hadis ini menjadi landasan utama anjuran tarawih, bukan pada jumlah rakaatnya.
Riwayat dari Aisyah RA menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menambah shalat malam, baik di Ramadan maupun di luar Ramadan, lebih dari 11 rakaat (termasuk witir). Dari sini, sebagian ulama berpendapat tarawih dapat dilakukan 8 rakaat ditambah 3 rakaat witir.
Namun dalam praktik sejarah, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tarawih dilaksanakan berjamaah sebanyak 20 rakaat.
Praktik ini kemudian diikuti mayoritas ulama dari empat mazhab besarHanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sehingga 20 rakaat menjadi tradisi yang umum di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia.
Bahkan dalam sebagian riwayat mazhab Maliki, tarawih pernah dilakukan hingga 36 rakaat di Madinah.
Hal ini menunjukkan bahwa jumlah rakaat bukanlah sesuatu yang kaku, melainkan bagian dari ijtihad dan tradisi ibadah.
Lalu bagaimana panduan praktisnya? Pertama, pahami bahwa tarawih adalah shalat sunnah, sehingga tidak ada jumlah rakaat yang membatalkan jika berbeda.
Kedua, pilih jumlah yang sesuai kemampuan fisik agar ibadah tetap khusyuk dan konsisten hingga akhir Ramadan.
Ketiga, ikuti ketentuan masjid setempat jika berjamaah demi menjaga kebersamaan dan kekompakan.Tarawih dikerjakan dua rakaat-dua rakaat dan ditutup dengan shalat witir. Jika waktu atau kondisi tidak memungkinkan berjamaah di masjid, tarawih juga boleh dilakukan sendiri di rumah.
Perbedaan jumlah rakaat tarawih sejatinya bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekayaan khazanah fiqih Islam.
Yang terpenting bukanlah angka rakaat, tetapi keikhlasan, kekhusyukan, dan konsistensi dalam menghidupkan malam-malam Ramadan.
Dengan memahami dasar hukumnya, umat Muslim dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa terjebak dalam perdebatan yang tidak perlu.
Penulis: M. Syifan Juhdi