Masih Ada Kesempatan! SIM Keliling Garut Berlanjut Hingga Awal Maret 2026

Celer.my.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut yang belum sempat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling masih terus beroperasi setelah 19 Februari 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga awal Maret 2026.

Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah titik strategis, warga dapat memilih tempat yang paling dekat dengan domisili atau aktivitas sehari-hari mereka.

Berikut jadwal terbaru SIM Keliling Kabupaten Garut setelah 19 Februari 2026:

  • Jumat, 20 Februari 2026 – Taman Kota Garut (De’ Ranch)
  • Senin, 23 Februari 2026 – Pasar Cibatu
  • Rabu, 25 Februari 2026 – Kota Baru Garut
  • Jumat, 27 Februari 2026 – Alun-Alun Garut
  • Senin, 2 Maret 2026 – Taman Kota Garut (De’ Ranch)
  • Rabu, 4 Maret 2026 – Pasar Cibatu
  • Jumat, 6 Maret 2026 – Kota Baru Garut

Jam operasional layanan umumnya dimulai sejak pagi hari hingga siang, tergantung kuota yang tersedia pada hari tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean, mengingat minat warga biasanya cukup tinggi setiap jadwal layanan dibuka.

Adapun layanan yang tersedia dalam program SIM Keliling ini meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku atau belum melewati masa berlaku lebih dari satu tahun.

Jika masa berlaku telah habis lebih dari ketentuan tersebut, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru melalui prosedur di kantor Satpas.

Untuk melakukan perpanjangan, masyarakat perlu membawa beberapa persyaratan dasar seperti e-KTP asli dan SIM lama yang akan diperpanjang.

Selain itu, pemohon juga akan melalui proses pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya jadwal lanjutan hingga awal Maret 2026 ini, masyarakat Garut masih memiliki kesempatan untuk mengurus perpanjangan SIM tepat waktu.

Mengingat pentingnya SIM sebagai dokumen legal berkendara, warga diimbau untuk tidak menunda perpanjangan agar terhindar dari sanksi tilang saat berkendara di jalan raya.

Program SIM Keliling ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, segera manfaatkan jadwal yang tersedia sebelum periode layanan berakhir.

Penulis: Najihatun Fadlliyah

Leave a Comment