Celer.my.id – Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol) pada Lebaran 2026 karena pemerintah memastikan mereka kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan BHR ojol akan diberikan dan nilainya diperkirakan lebih besar dibandingkan tahun lalu.
Pemberian BHR ini menjadi perhatian setelah Menaker melakukan pertemuan intensif dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan ojek dan kurir online (aplikator) di Indonesia.
Hasil diskusi menunjukkan komitmen para aplikasi untuk mendukung pemberian bonus tersebut menjelang hari raya.
Meskipun begitu, skema teknis pencairan dan besaran BHR bagi mitra pengemudi belum secara gamblang diumumkan.
Pemerintah saat ini masih menyusun Surat Edaran (SE) yang akan menjadi dasar bagi aplikator dalam menyalurkan bonus.
Menurut rencana, pengumuman resmi terkait pemberian BHR ojol kemungkinan akan dirilis bersamaan dengan Surat Edaran pencairan THR pekerja swasta dan sektor formal lainnya.
Ini dilakukan agar seluruh kebijakan tunjangan hari raya tersinkronisasi.
Menaker juga menyebut akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait aturan ini sebelum pengumuman final keluar ke publik.
Pertemuan ini dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang agar keputusan dapat segera diumumkan.
Sejumlah aplikator seperti Grab Indonesia pun sudah memastikan kepada mitra pengemudi bahwa BHR akan diberikan sebelum Lebaran 2026, meskipun detail nominalnya belum diungkap.
Komitmen ini datang sebagai bentuk apresiasi atas peran penting ojol dalam mobilitas masyarakat.
Skema pemberian BHR biasanya mempertimbangkan tingkat keaktifan pengemudi, sehingga driver yang bekerja lebih rutin bisa mendapatkan bonus yang lebih besar. Ini menjadi semangat tambahan bagi para mitra ojek.
Pemberian BHR bagi driver ojol merupakan bagian dari upaya pemerintah menghormati kontribusi pekerja di sektor ekonomi digital.
Bonus hari raya ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan menjelang Lebaran bagi keluarga pengemudi.
Meskipun aturan detail masih digodok, sinyal positif dari pemerintah dan respons aplikator memberi harapan kepada ribuan driver bahwa THR ojol 2026 benar-benar akan terlaksana.
Para calon penerima bonus disarankan terus memantau informasi resmi dari Kemnaker atau aplikator masing-masing untuk mengetahui tanggal pencairan dan syarat penerimanya.
Penulis: Najihatun Fadlliyah