Celer.my.id – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi angin segar yang dinanti-nanti oleh ribuan guru honorer di seluruh Indonesia pada awal tahun 2026 ini. Berdasarkan pola penyaluran anggaran pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan bantuan ini diproyeksikan akan mulai bergulir secara bertahap pada semester pertama tahun berjalan, asalkan seluruh proses administrasi negara telah rampung.
Saat ini, tahapan krusial yang sedang berlangsung adalah proses validasi dan verifikasi data penerima melalui sistem informasi resmi seperti Simpatika untuk madrasah dan SIAGA untuk guru PAI. Sobat guru sangat diharapkan untuk segera memeriksa keaktifan data diri dan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah padan dengan data Dukcapil agar tidak terjadi kendala teknis saat penetapan SK penerima nanti.
Jika mengacu pada mekanisme standar, penetapan Surat Keputusan (SK) penerima biasanya baru akan diterbitkan sekitar bulan Februari hingga Maret setelah proses pemadanan data selesai sepenuhnya. Pencairan dana ke rekening masing-masing penerima kemungkinan besar ditargetkan cair sebelum hari raya Idul Fitri, namun hal ini sangat bergantung pada kecepatan verifikasi data di tingkat pusat dan kesiapan bank penyalur.
Setelah notifikasi resmi muncul di akun masing-masing, Sobat diwajibkan untuk segera mencetak Surat Keterangan Penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat utama pencairan. Dokumen-dokumen tersebut nantinya harus dibawa secara fisik ke bank penyalur yang ditunjuk, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank Himbara lainnya, guna melakukan aktivasi rekening penerima bantuan.
Perlu dicatat dengan teliti bahwa jadwal spesifik mengenai tanggal pencairan bisa saja bergeser menyesuaikan kebijakan terbaru dari Kemenag Pusat serta dinamika anggaran negara tahun 2026. Oleh karena itu, informasi mengenai timeline ini harus selalu diverifikasi kebenarannya melalui surat edaran resmi yang biasanya diunggah di portal Kemenag atau akun media sosial resmi direktorat terkait, bukan dari pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.
Mengenai besaran nominal yang akan diterima, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi apakah ada kenaikan atau tetap sama seperti periode sebelumnya, yakni di kisaran Rp600.000 per bulan. Sobat disarankan untuk menunggu keputusan final pemerintah dan tidak berspekulasi mengenai jumlah uang yang akan diterima agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di kemudian hari.
Hati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang meminta data pribadi atau sejumlah uang pelicin dengan janji mempercepat proses pencairan dana bantuan BSU ini. Kemenag selalu menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis bagi seluruh guru honorer yang berhak menerimanya.
Semoga proses verifikasi data tahun ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa. Terus pantau notifikasi di akun Simpatika atau SIAGA Sobat secara berkala agar tidak tertinggal informasi pencairan yang sangat berharga ini.